📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO lotu (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, lotu (0721) 165393 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DISKOMINFO lotu lotu, struktur sistematis untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DISKOMINFO lotu

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis transformasi digital di lotu.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di lotu.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DISKOMINFO lotu.

Tim Fungsional

Pranata komputer, statistisi, sandiman, dan pranata humas DISKOMINFO lotu.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika di lotu.

01

Bidang Komunikasi Publik

Diseminasi informasi, media center, publikasi kegiatan, layanan PPID, dan kontra hoaks.

02

Bidang Infrastruktur & TIK

Pengelolaan jaringan, data center, aplikasi pemerintah (SPBE), dan WiFi publik di lotu.

03

Bidang Persandian & Keamanan

Pengamanan informasi, persandian, dan keamanan siber pemerintah daerah lotu.

04

Bidang Statistik & Data

Penyediaan data statistik sektoral dan tata kelola satu data untuk perencanaan lotu.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DISKOMINFO lotu.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DISKOMINFO lotu dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Komunikasi Publik, Infrastruktur & TIK, Persandian & Keamanan, serta Statistik & Data.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi penyelenggaraan komunikasi dan informatika di lotu berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DISKOMINFO lotu berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota lotu, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.