Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat lotu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO lotu melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lotu.
DISKOMINFO lotu mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di lotu.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO lotu mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah lotu untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO lotu.
DISKOMINFO lotu menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah lotu melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO lotu menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di lotu.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO lotu.
DISKOMINFO lotu mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah lotu serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO lotu.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO lotu lotu membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat